Persyaratan Akademik
Calon mahasiswa harus memiliki rekam jejak penelitian dan pengalaman publikasi ilmiah yang memadai karena program yang ditawarkan adalah program berbasis riset, di mana seorang kandidat doktor harus memiliki kemampuan yang cukup untuk melaksanakan riset secara mandiri. Oleh karena itu, calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Lulusan program studi S2 yang terakreditasi di bidang; Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perikanan, Biologi, MIPA, Pendidikan Biologi, Pendidikan MIPA, Kedokteran Hewan, Ekonomi Pertanian, Agribisnis, Penyuluhan Pertanian, Sosiologi Perdesaan, Teknologi Hasil Pertanian/ Peternakan/ Perikanan, Lingkungan, Geografi, Penginderaan Jauh, dan bidang ilmu lain yang relevan.
Memiliki kemampuan akademik yang memadai yang dibuktikan dengan nilai Tes Potensi Akademik (TPA) minimal 475.
Memiliki Draft Proposal Penelitian Disertasi yang dipresentasikan di depan Panitia Seleksi.
Lulus ujian tertulis dan wawancara yang dilakukan oleh Panitia Seleksi.
Memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

MEKANISME SELEKSI
Penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi yang diselenggarakan oleh Universitas Jambi. Pendaftaran secara online melalui laman http://pascasarjana.unja.ac.id/pmb/. dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Melakukan pendaftaran secara online dan mencetak formulir pendaftaran.
- Membayar biaya seleksi melalui ATM atau Teller dengan menggunakan nomor tagihan yang akan didapatkan saat mendaftar online.
- Menyerahkan formulir dan bukti setoran uang pendaftaran berikut seluruh persyaratan administratifguna diverifikasi oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana, dan mendapatkan Kartu Peserta Ujian.
- Berkas-berkas berikut harus dibawa pada saat melakukan verifikasi:
- Salinan Ijazah dan Transkrip Akademik S2 yang telah dilegalisir masing-masing 2 lembar.
- Pas photo berwarna dengan ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar.
- Rencana Proposal Penelitian (Disertasi) sebanyak 4 eksemplar dijilid soft cover warna pinang masak (diserahkan ke panitia).
- Rekomendasi Akademik dari 2 orang dosen yang pernah membimbing atau mengajar.
- Surat izin dari pimpinan instansi/lembaga tempat bekerja (bagi yang sudah bekerja).
Calon mahasiswa wajib mengikuti wawancara dan menyajikan rencana penelitian untuk disertasi. Rekomendasi kelulusan ditentukan berdasarkan hasil TPA, kelayakan rencana, penelitian, serta verifikasi data administratif.
